Minggu, 10 November 2013

Dampak dan Pengaruh Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia

Dampak dan Pengaruh
Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Indonesia belum bisa lepas dari jerat utang. Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Juli 2013 mencapai 7,3 persen (yoy). Pertumbuhan utang luar negeri ini sedikit mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2013 sebesar 8 persen (yoy). Data yang dilansir BI menunjukkan posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2013 tercatat sebesar USD 259,54 miliar atau setara Rp 2.983 triliun. Utang luar negeri Indonesia banyak didominasi utang jangka panjang yaitu sebanyak 82,3 persen. Sedangkan sisanya merupakan utang jangka pendek.
Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang yaitu pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri. Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar.
Utang telah menempati peran penting melalui mekanisme ekonomi kapitalis. Dalam konsep kapitalisme diarahkan dan dibenamkan pemikiran kita bahwa utang mengambil peranan yang penting dari penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan serta  pemerintah.
Konsep tersebut diterapkan dengan asumsi bahwa baik individu mau pun perusahaan tidak akan memiliki cukup uang untuk melakukan rencana ekspansi/perluasan usaha, sehingga sudah menjadi hal yang lumrah untuk mencari pinjaman. Bukannya menunggu dari akumulasi keuntungan. Hutang dapat menjadi alat untuk mengumpulkan dana kemudian diberdayagunakan dalam proses kegiatan suatu perekonomian.
Peningkatan utang pemerintah yang mengarah pada jebakan utang tentunya memberikan beberapa dampak negatif yang akan menimpa bangsa Indonesia.Lalu kenapa jalan ini yang dipilih untuk pembangunan? Padahal ini adalah Jerat dalam konsep utang yang dapat menghancurkan sistem maupun struktur perekonomian Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dalam pembahasan makalah ini akan membahas permasalahan antara lain:
1.      Apa pengertian hutang luar negeri?
2.      Mengapa perlunya melakukan hutang Luar Negeri?
3.      Bagaimana klasifikasi hutang Luar Negeri?
4.      Bagaimana  perencanaan hutang Luar Negeri?
5.      Bagaimana pelaksanaan hutang Luar Negeri?
6.      Bagaimana pembayaran hutang Luar Negeri?
7.      Untuk mengetahui dampak utang luar negeri Indonesia?
8.      Untuk mengetahui faktor penyebab utang luar negeri Indonesia?
9.      Untuk mengetahui solusi terhadap utang luar negeri Indonesia?
1.3  Tujuan Penulisan
Setelah pembahasan makalah ini, maka akan diketahui tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian hutang luar negeri.
2.      Untuk mengetahui perlunya melakukan hutang Luar Negeri.
3.      Untuk mengetahui klasifikasi hutang Luar Negeri.
4.      Untuk mengetahui  perencanaan hutang Luar Negeri.
5.      Untuk mengetahui pelaksanaan hutang Luar Negeri.
6.      Untuk mengetahui pembayaran hutang Luar Negeri.
7.      Untuk mengetahui dampak utang luar negeri Indonesia.
8.      Untuk mengetahui faktor penyebab utang luar negeri Indonesia.
9.      Untuk mengetahui solusi terhadap utang luar negeri Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Pengertian
Hutang luar negeri diartikan sebagai penerimaan negara dalam bentuk devisa ataupun dalam bentuk devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diterima dari Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN) yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tetentu atau hutang luar negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing, badan/lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang, dan atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran di masa yang akan datang yang harus dibayar kembali sesuai kesepakatan bersama.
2.2         Perlunya Pinjaman Luar Negeri
Dalam rangka pencapaian tujuan suatu negara maka diperlu adanya program-program pembangunan yang berkesinambungan dengan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah cukup tersedianya dana investasi. Kebutuhan dana investasi tersebut secara ideal seharusnya dapat dibiayai dari dana (tabungan) dalam negeri. Tetapi dalam kenyataannya seperti negara berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah keterbatasan modal dalam negeri yang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Hal tersebut tercermin dengan adanya  kesenjangan antara tabungan dalam negeri dengan dana investasi yang diperlukan. Untuk menutup investasi yang diperlukan ini, pinjaman luar negeri merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan ekonomi Indonesia. Di samping itu, pinjaman luar negeri diperlukan dalam upaya menutup kesenjangan antara kebutuhan valuta asing yang telah ditargetkan dengan devisa yang diperoleh dari penerimaan hasil kegiatan ekspor.
Pinjaman luar negeri juga memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan sumber pembiayaan lainnya. Pembiayaan dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) secara berlebihan akan banyak menyerap uang dari sektor swasta yang dapat menimbulkan perkembangan sektor swasta terhambat.
Demikian juga bila sumber pembiayaannya dari penjualan aset, cara ini cenderung akan meningkatkan uang yang beredar dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan inflasi. Sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri merupakan alternatif yang dapat menghindari terjadinya kelemahan-kelemahan tersebut. Disamping itu pinjaman luar negeri memiliki kelebihan lain yaitu dapat memasukkan teknologi maju/tenaga ahli.
2.3         Klasifikasi Pinjaman Luar Negeri
Secara umum, pendanaan luar negeri berasal dari sumber-sumber sebagai berikut: (1) bilateral (pemerintah negara lain) berupa hibah, pinjaman lunak dan pinjaman campuran; (2) lembaga multilateral/internasional berupa hibah dan pinjaman, dan; (3) perbankan atau lembaga keuangan internasional berupa fasilitas kredit ekspor dan pinjaman komersial. Besarnya nilai utang luar negeri dapat disebabkan penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah yang tidak seimbang. Rendahnya penerimaan pajak, sementara pengeluaran pemerintah akibat impor barang modal tinggi.
Berdasarkan sifatnya pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Concessional Loan dengan ciri-ciri bunganya rendah, grace periode dan repayment-nya lama, dan ada unsur hibahnya; serta Non-Concessional Loan.
Berdasarkan bentuknya Pinjaman/Hibah Luar Negeri dapat berupa devisa, barang, dan atau jasa. Sedangkan jika dilihat dari penggunaannya pinjaman luar negeri ada yang berbentuk bantuan proyek dan ada yang berbentuk bantuan program. Bantuan proyek adalah penerimaan dana bantuan luar negeri dalam bentuk barang dan atau jasa bagi keperluan proyek pembangunan yang telah ditentukan dalam perjanjian. Adapun yang dimaksud dengan bantuan program adalah bantuan luar negeri berbentuk bahan pangan dan atau devisa (tunai) yang dirupiahkan. Prioritas penggunaannya untuk pembiayaan proyek pembangunan, namun penentuan proyeknya diserahkan kepada pemerintah RI. Bantuan program dapat pula berupa komoditi tertentu yang nilai lawan rupiahnya digunakan untuk menutup kekurangan pangan dan non pangan di dalam negeri.
Selain jenis bantuan seperti yang disebutkan di atas, ada jenis pinjaman luar negeri lainnya antara lain pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor. Pinjaman komersial adalah pinjaman yang diperoleh dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan internasional dalam bentuk devisa tunai, dengan persyaratan komersial sesuai kondisi pasar uang internasional untuk berbagai keperluan baik untuk pembiayaan proyek maupun untuk menyangga neraca pembayaran, termasuk ke dalam jenis pinjaman ini adalah obligasi dan leasing. Sedangkan yang dimaksud fasilitas kredit ekspor adalah pinjaman yang diterima Indonesia yang berasl dari suatu bank atau lembaga keuangan bukan bank suatu negara guna membayar barang-barang yang diperlukan Indonesia yang merupakan produk dari negara pemberi pinjaman.
2.4         Perencanaan Pinjaman Luar Negeri
Perencanaan di sini maksudnya adalah bagaimana prosedur memperoleh pinjaman luar negeri. Perencanaan pinjaman luar negeri ini berbeda untuk pinjaman bilateral, multilateral, dan fasilitas kredit ekspor.
Untuk pinjaman bilateral prosedurnya diawali dengan pengusulan proyek oleh Menteri/Kepala Lembaga kepada Kepala Bappenas. Usulan itu lalu dinilai apakah sesuai dengan tujuan pembangunan dan mempunyai prioritas yang tinggi. Jika mempunyai kelayakan usulan tersebut masuk dalam daftar rencana untuk dibahas dan selanjutnya diajukan ke pemberi pinjaman. Lalu pemberi pinjaman mengadakan penilaian kembali terhadap usulan proyek yang disampaikan oleh Pemerintah RI. Jika penilaian pemberi pinjaman menyatakan proyek tersebut layak, maka pemberi pinjaman memberi komitmen pembiayaan. Kemudian dilanjutkan dengan negosiasi.
Untuk pinjaman multilateral prosesnya tidak jauh berbeda dengan pinjaman bilateral. Prosesnya diawali dengan pengusulan proyek, persetujuan dari Bappenas, dan pengusulan pada calon lender. Dilanjutkan dengan Pre-appraisal dari lender untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data/bahan, melihat situasi/kondisi lokasi proyek, dan mengadakan pembicaraan dengan instansi terkait. Setelah itu melakukan pembicaraan dengan Departemen Teknis, Depkeu, dan Bappenas guna memperoleh kejelasan mengenai persiapan proyek dan lain-lain. Tahap akhir adalah negosiasi untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk Fasilitas Kredit Ekspor proses perencanaannya diawali dengan pengajuan proposal ke Bappenas. Jika disetujui akan masuk ke Blue Book. Selanjutnya Departemen/Lembaga/BUMN mengajukan alokasi kredit ekspor kepada Menko Perekonomian, tembusannya disampaikan kepada Menkeu dan Kepala Bappenas. Lalu diterbitkan Alokasi Kredit Ekspor. Selanjutnya diadakan pelelangan dan penandatanganan kontrak dengan rekanan. Setelah itu diadakan negosiasi dengan lender untuk mendapatkan Credit Agreement.
2.5         Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri
Pelaksanaan ini diawali dengan penganggaran pinjaman luar negeri. Tahap selanjutnya adalah pelelangan. Mengenai prosedur pelelangan ini sesuai ketentuan dalam Loan Agreement. Tahap selanjutnya adalah penarikan pinjaman setelah dipenuhi berbagai kondisi. Kondisi-kondisi tersebut adalah Naskah Perjanjian Pinjaman/Hibah Luar Negeri sudah ditandatangani kedua belah pihak dan dinyatakan efektif.
2.6         Pembayaran Pinjaman Luar Negeri
Pembayaran ini meliputi pembayaran pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya seperti Biaya komitmen (Commitment Fee/Charge), Biaya Manajemen, dan biaya fee. 
2.7         Dampak Hutang Luar Negeri Indonesia
Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.
Selain memberikan dampak seperti yang diatas, utang luar negeri memiliki berbagai dampak baik positif dan negatif yaitu:
a.    Dampak positif
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b.    Dampak Negatif
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1.    Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2.    Sebagai penurunan biaya bunga APBN
3.    Sebagai sumber investasi swasta
4.    Sebagai pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5.    Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik, utang luar negeri merupakan suatu hal yang positif. Hal ini dikarenakan utang luar negeri dapat menambah cadangan devisa dan mengisi kekurangan modal pembangunan ekonomi suatu negara. Dampak positif ini akan diperoleh selama utang luar negeri dikelola dengan baik dan benar.
Setiap negara memiliki perencanaan pembangunan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memiliki apa yang dikenal sebagai government spending. Jika selisih pengeluaran pemerintah dengan tingkat penerimaan pajak bernilai defisit, maka alternatifnya adalah dengan memanfaatkan pendanaan yang berasal dari luar negeri.
2.8         Faktor Penyebab Hutang Luar Negeri Indonesia
Setidaknya ada dua alasan mengapa pemerintah di negara-negara berkembang tetap membutuhkan utang luar negeri. Pertama, utang luar negeri dibutuhkan sebagai tambahan modal bagi pembangunan prasarana fisik. Infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam pembangunan. Kedua, utang luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran.



Ada beberapa penyebab meningkat atau menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1.     Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran transfer.
2.     Meningkatnya kebutuhan investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.
3.     Meningkatnya Inflasi
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal. trand inflasi meningkat menyebabkan Bank Indonesia memangkas suku bunga. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya melalui pinjaman luar negeri.
4.     Struktur perekonomian tidak efisien
Karena  tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini akan mendorong utang luar negeri.



2.9         Solusi Terhadap Hutang Luar Negeri Indonesia
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi hutang luar negeri:
1.      Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan    dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
2.      Meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor.
3.      Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
4.      Menggalakan  kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Negeri Indonesia ini sebenarnya kaya akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan memberikan devisa negara,
5.      Mengembangkan  sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata
















BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Hutang luar negeri dapat disimpulkan bahwa sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara yang diterima melalui pinjaman luar negeri ataupun pinjaman dalam negeri yang digunakan untuk pembiayaan perekonomian. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan.
Secara teoritis, suatu negara dalam membiayai program-program pembangunannya dapat memanfaatkan utang luar negeri jika terkendala kapasitas fiskal yang terbatas. Secara nilai ekonomi, baik negara peminjam maupun negara pendonor akan diuntungkan dengan adanya utang luar negeri. Di satu sisi negara pendonor akan mendapatkan bunga dari pokok pinjaman, sedangkan negara pengutang akan mendapatkan tambahan kapital untuk melaksanakan pembangunannya.
Pada kenyataannya, utang luar negeri merupakan salah satu instrumen kebijakan politik luar negeri di bidang ekonomi. Dengan memanfaatkan ketergantungan negara debitur terhadap utang luar negeri, negara kreditur dapat memanfaatkan keterikatan yang menyertai perjanjian utang luar negeri untuk kepentingan negaranya. Argumentasi perlu tidaknya kebijakan berutang luar negeri juga masih bisa diperdebatkan, tergantung kondisi yang dihadapi negara yang membutuhkan utang luar negeri.
3.2    Saran
Komitmen pemerintah Indonesia untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri mulai dipertanyakan dan tampaknya tidak pernah akan terjadi. Meskipun pemerintah Indonesia berdalih bahwa rasio utang terhadap PDB cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, nyatanya argumentasi ini kurang tepat. Kita tahu bahwa PDB pada hakikatnya merupakan total output produksi yang dihasilkan di dalam negeri, terlepas dari siapa yang memproduksi output tersebut (swasta asing atau swasta pribumi). Jika ternyata output perekonomian didominasi oleh swasta asing, tentu argumentasi dengan membandingkan jumlah utang luar negeri terhadap PDB menjadi kurang relevan. Seharusnya, pemerintah menggunakan rasio utang luar negeri terhadap PNB (akumulasi output perekonomian yang dihasilkan oleh swasta pribumi, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri).
Penggunaan utang luar negeri sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan selama digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif. Jika berhasil, output perekonomian akan meningkat dan economic growth akan naik. Naiknya angka pertumbuhan merupakan salah satu faktor (selain stok cadangan devisa dan pengembangan alokasi APBN) yang menjadi pertimbangan dalam pemberian peringkat utang oleh lembaga-lembaga internasional pemeringkat kredit dunia seperti Fitch danStandard & Poor. Jika suatu negara dikategorikan sebagai investment grade, tentu ini akan berdampak baik bagi perekonomian domestik. Status investment grade ini akan menekan biaya penerbitan obligasi negara yang diterbitkan pemerintah dan swasta domestik karena dianggap memiliki risiko gagal bayar yang rendah. Akibatnya, banyak investor asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Terjadilah capital inflow. Ruang untuk melakukan ekspansi dalam perekonomian pun semakin lebar.
Akan tetapi, utang luar negeri juga bisa menjadi bumerang. Alih-alih digunakan untuk sektor-sektor yang produktif, penggunaan utang luar negeri tidak tepat sasaran akan menyebabkan permasalahan yang serius di kemudian hari. Kasus yang paling banyak terjadi antara lain penyalahgunaan pinjaman dan lemahnya pengawasan proyek yang dibiayai dengan utang luar negeri membuat praktik-praktik korupsi dan rent seeking di kalangan pejabat pemerintahan tumbuh subur. Di negara-negara yang tidak memiliki struktur dan sistem kelembagaan yang kuat, penggunaan pinjaman luar negeri yang ditujukan untuk membiayai program berbasis pemerataan dan pro-pemberantasan kemiskinan sering mengalami inefisiensi (Chong,Gradstein,dan Calderon,2009). Oleh karena itu, justifikasi terhadap penggunaan utang luar negeri tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi-kondisi di atas.  Jika tidak, yang terjadi adalah debt trap yang tidak berkesudahan dimana negara pengutang kesulitan membayar bunga dan pokok cicilan.
Setidaknya ada beberapa hal penting yang harus dipikirkan  dengan upaya riil untuk menghentikan utang luar negeri Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1.      Pertama, kesadaran akan bahaya utang luar negeri, bahwa utang yang dikucurkan negara-negara kapitalis akan berujung pada kesengsaraan. Selama ini, salah satu penghambat besar untuk keluar dari jerat utang adalah pemahaman yang salah tentang utang luar negeri. Kucuran utang dianggap sebagai bentuk kepercayaan luar negeri terhadap pemerintah. Sehingga, semakin banyak utang yang dikucurkan, semakin besar pula kepercayaan luar negeri terhadap pemerintahan di sini. Demikian juga pemahaman bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan kecuali harus dengan utang luar negeri.
2.      Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Sebaliknya mentalitas ketergantungan pada luar negeri harus dikikis habis.
3.      Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Proyek-proyek pembangunan ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial harus dihentikan.
4.      Keempat, melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan membangun sector pertanian khususnya produk-produk pertanian seperti beras, kacang, kedelai, tebu, kelapa sawit, peternakan dan perikanan yang masuk sembako. Dan memberdayakan lahan maupun barang milik negara dan umum memperkuat struktur perekonomomian untuk menaikan pertumbuhan ekonomi.
5.      Kelima, mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri dengan memutuskan import atas barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri dan membatasi import dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan untuk industri dasar dan industri berat yang sarat dengan teknologi tinggi. Serta memperbesar ekspor untuk barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi, dengan catatan tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri dan tidak memperkuat ekonomi dan eksistensi negara-negara debitur.





















Daftar Pustaka



Dampak dan Pengaruh
Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Indonesia belum bisa lepas dari jerat utang. Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Juli 2013 mencapai 7,3 persen (yoy). Pertumbuhan utang luar negeri ini sedikit mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2013 sebesar 8 persen (yoy). Data yang dilansir BI menunjukkan posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2013 tercatat sebesar USD 259,54 miliar atau setara Rp 2.983 triliun. Utang luar negeri Indonesia banyak didominasi utang jangka panjang yaitu sebanyak 82,3 persen. Sedangkan sisanya merupakan utang jangka pendek.
Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang yaitu pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri. Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar.
Utang telah menempati peran penting melalui mekanisme ekonomi kapitalis. Dalam konsep kapitalisme diarahkan dan dibenamkan pemikiran kita bahwa utang mengambil peranan yang penting dari penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan serta  pemerintah.
Konsep tersebut diterapkan dengan asumsi bahwa baik individu mau pun perusahaan tidak akan memiliki cukup uang untuk melakukan rencana ekspansi/perluasan usaha, sehingga sudah menjadi hal yang lumrah untuk mencari pinjaman. Bukannya menunggu dari akumulasi keuntungan. Hutang dapat menjadi alat untuk mengumpulkan dana kemudian diberdayagunakan dalam proses kegiatan suatu perekonomian.
Peningkatan utang pemerintah yang mengarah pada jebakan utang tentunya memberikan beberapa dampak negatif yang akan menimpa bangsa Indonesia.Lalu kenapa jalan ini yang dipilih untuk pembangunan? Padahal ini adalah Jerat dalam konsep utang yang dapat menghancurkan sistem maupun struktur perekonomian Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dalam pembahasan makalah ini akan membahas permasalahan antara lain:
1.      Apa pengertian hutang luar negeri?
2.      Mengapa perlunya melakukan hutang Luar Negeri?
3.      Bagaimana klasifikasi hutang Luar Negeri?
4.      Bagaimana  perencanaan hutang Luar Negeri?
5.      Bagaimana pelaksanaan hutang Luar Negeri?
6.      Bagaimana pembayaran hutang Luar Negeri?
7.      Untuk mengetahui dampak utang luar negeri Indonesia?
8.      Untuk mengetahui faktor penyebab utang luar negeri Indonesia?
9.      Untuk mengetahui solusi terhadap utang luar negeri Indonesia?
1.3  Tujuan Penulisan
Setelah pembahasan makalah ini, maka akan diketahui tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian hutang luar negeri.
2.      Untuk mengetahui perlunya melakukan hutang Luar Negeri.
3.      Untuk mengetahui klasifikasi hutang Luar Negeri.
4.      Untuk mengetahui  perencanaan hutang Luar Negeri.
5.      Untuk mengetahui pelaksanaan hutang Luar Negeri.
6.      Untuk mengetahui pembayaran hutang Luar Negeri.
7.      Untuk mengetahui dampak utang luar negeri Indonesia.
8.      Untuk mengetahui faktor penyebab utang luar negeri Indonesia.
9.      Untuk mengetahui solusi terhadap utang luar negeri Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Pengertian
Hutang luar negeri diartikan sebagai penerimaan negara dalam bentuk devisa ataupun dalam bentuk devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diterima dari Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN) yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tetentu atau hutang luar negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing, badan/lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang, dan atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran di masa yang akan datang yang harus dibayar kembali sesuai kesepakatan bersama.
2.2         Perlunya Pinjaman Luar Negeri
Dalam rangka pencapaian tujuan suatu negara maka diperlu adanya program-program pembangunan yang berkesinambungan dengan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah cukup tersedianya dana investasi. Kebutuhan dana investasi tersebut secara ideal seharusnya dapat dibiayai dari dana (tabungan) dalam negeri. Tetapi dalam kenyataannya seperti negara berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah keterbatasan modal dalam negeri yang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Hal tersebut tercermin dengan adanya  kesenjangan antara tabungan dalam negeri dengan dana investasi yang diperlukan. Untuk menutup investasi yang diperlukan ini, pinjaman luar negeri merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan ekonomi Indonesia. Di samping itu, pinjaman luar negeri diperlukan dalam upaya menutup kesenjangan antara kebutuhan valuta asing yang telah ditargetkan dengan devisa yang diperoleh dari penerimaan hasil kegiatan ekspor.
Pinjaman luar negeri juga memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan sumber pembiayaan lainnya. Pembiayaan dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) secara berlebihan akan banyak menyerap uang dari sektor swasta yang dapat menimbulkan perkembangan sektor swasta terhambat.
Demikian juga bila sumber pembiayaannya dari penjualan aset, cara ini cenderung akan meningkatkan uang yang beredar dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan inflasi. Sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri merupakan alternatif yang dapat menghindari terjadinya kelemahan-kelemahan tersebut. Disamping itu pinjaman luar negeri memiliki kelebihan lain yaitu dapat memasukkan teknologi maju/tenaga ahli.
2.3         Klasifikasi Pinjaman Luar Negeri
Secara umum, pendanaan luar negeri berasal dari sumber-sumber sebagai berikut: (1) bilateral (pemerintah negara lain) berupa hibah, pinjaman lunak dan pinjaman campuran; (2) lembaga multilateral/internasional berupa hibah dan pinjaman, dan; (3) perbankan atau lembaga keuangan internasional berupa fasilitas kredit ekspor dan pinjaman komersial. Besarnya nilai utang luar negeri dapat disebabkan penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah yang tidak seimbang. Rendahnya penerimaan pajak, sementara pengeluaran pemerintah akibat impor barang modal tinggi.
Berdasarkan sifatnya pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Concessional Loan dengan ciri-ciri bunganya rendah, grace periode dan repayment-nya lama, dan ada unsur hibahnya; serta Non-Concessional Loan.
Berdasarkan bentuknya Pinjaman/Hibah Luar Negeri dapat berupa devisa, barang, dan atau jasa. Sedangkan jika dilihat dari penggunaannya pinjaman luar negeri ada yang berbentuk bantuan proyek dan ada yang berbentuk bantuan program. Bantuan proyek adalah penerimaan dana bantuan luar negeri dalam bentuk barang dan atau jasa bagi keperluan proyek pembangunan yang telah ditentukan dalam perjanjian. Adapun yang dimaksud dengan bantuan program adalah bantuan luar negeri berbentuk bahan pangan dan atau devisa (tunai) yang dirupiahkan. Prioritas penggunaannya untuk pembiayaan proyek pembangunan, namun penentuan proyeknya diserahkan kepada pemerintah RI. Bantuan program dapat pula berupa komoditi tertentu yang nilai lawan rupiahnya digunakan untuk menutup kekurangan pangan dan non pangan di dalam negeri.
Selain jenis bantuan seperti yang disebutkan di atas, ada jenis pinjaman luar negeri lainnya antara lain pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor. Pinjaman komersial adalah pinjaman yang diperoleh dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan internasional dalam bentuk devisa tunai, dengan persyaratan komersial sesuai kondisi pasar uang internasional untuk berbagai keperluan baik untuk pembiayaan proyek maupun untuk menyangga neraca pembayaran, termasuk ke dalam jenis pinjaman ini adalah obligasi dan leasing. Sedangkan yang dimaksud fasilitas kredit ekspor adalah pinjaman yang diterima Indonesia yang berasl dari suatu bank atau lembaga keuangan bukan bank suatu negara guna membayar barang-barang yang diperlukan Indonesia yang merupakan produk dari negara pemberi pinjaman.
2.4         Perencanaan Pinjaman Luar Negeri
Perencanaan di sini maksudnya adalah bagaimana prosedur memperoleh pinjaman luar negeri. Perencanaan pinjaman luar negeri ini berbeda untuk pinjaman bilateral, multilateral, dan fasilitas kredit ekspor.
Untuk pinjaman bilateral prosedurnya diawali dengan pengusulan proyek oleh Menteri/Kepala Lembaga kepada Kepala Bappenas. Usulan itu lalu dinilai apakah sesuai dengan tujuan pembangunan dan mempunyai prioritas yang tinggi. Jika mempunyai kelayakan usulan tersebut masuk dalam daftar rencana untuk dibahas dan selanjutnya diajukan ke pemberi pinjaman. Lalu pemberi pinjaman mengadakan penilaian kembali terhadap usulan proyek yang disampaikan oleh Pemerintah RI. Jika penilaian pemberi pinjaman menyatakan proyek tersebut layak, maka pemberi pinjaman memberi komitmen pembiayaan. Kemudian dilanjutkan dengan negosiasi.
Untuk pinjaman multilateral prosesnya tidak jauh berbeda dengan pinjaman bilateral. Prosesnya diawali dengan pengusulan proyek, persetujuan dari Bappenas, dan pengusulan pada calon lender. Dilanjutkan dengan Pre-appraisal dari lender untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data/bahan, melihat situasi/kondisi lokasi proyek, dan mengadakan pembicaraan dengan instansi terkait. Setelah itu melakukan pembicaraan dengan Departemen Teknis, Depkeu, dan Bappenas guna memperoleh kejelasan mengenai persiapan proyek dan lain-lain. Tahap akhir adalah negosiasi untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk Fasilitas Kredit Ekspor proses perencanaannya diawali dengan pengajuan proposal ke Bappenas. Jika disetujui akan masuk ke Blue Book. Selanjutnya Departemen/Lembaga/BUMN mengajukan alokasi kredit ekspor kepada Menko Perekonomian, tembusannya disampaikan kepada Menkeu dan Kepala Bappenas. Lalu diterbitkan Alokasi Kredit Ekspor. Selanjutnya diadakan pelelangan dan penandatanganan kontrak dengan rekanan. Setelah itu diadakan negosiasi dengan lender untuk mendapatkan Credit Agreement.
2.5         Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri
Pelaksanaan ini diawali dengan penganggaran pinjaman luar negeri. Tahap selanjutnya adalah pelelangan. Mengenai prosedur pelelangan ini sesuai ketentuan dalam Loan Agreement. Tahap selanjutnya adalah penarikan pinjaman setelah dipenuhi berbagai kondisi. Kondisi-kondisi tersebut adalah Naskah Perjanjian Pinjaman/Hibah Luar Negeri sudah ditandatangani kedua belah pihak dan dinyatakan efektif.
2.6         Pembayaran Pinjaman Luar Negeri
Pembayaran ini meliputi pembayaran pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya seperti Biaya komitmen (Commitment Fee/Charge), Biaya Manajemen, dan biaya fee. 
2.7         Dampak Hutang Luar Negeri Indonesia
Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.
Selain memberikan dampak seperti yang diatas, utang luar negeri memiliki berbagai dampak baik positif dan negatif yaitu:
a.    Dampak positif
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b.    Dampak Negatif
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1.    Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2.    Sebagai penurunan biaya bunga APBN
3.    Sebagai sumber investasi swasta
4.    Sebagai pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5.    Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik, utang luar negeri merupakan suatu hal yang positif. Hal ini dikarenakan utang luar negeri dapat menambah cadangan devisa dan mengisi kekurangan modal pembangunan ekonomi suatu negara. Dampak positif ini akan diperoleh selama utang luar negeri dikelola dengan baik dan benar.
Setiap negara memiliki perencanaan pembangunan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memiliki apa yang dikenal sebagai government spending. Jika selisih pengeluaran pemerintah dengan tingkat penerimaan pajak bernilai defisit, maka alternatifnya adalah dengan memanfaatkan pendanaan yang berasal dari luar negeri.
2.8         Faktor Penyebab Hutang Luar Negeri Indonesia
Setidaknya ada dua alasan mengapa pemerintah di negara-negara berkembang tetap membutuhkan utang luar negeri. Pertama, utang luar negeri dibutuhkan sebagai tambahan modal bagi pembangunan prasarana fisik. Infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam pembangunan. Kedua, utang luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran.



Ada beberapa penyebab meningkat atau menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1.     Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran transfer.
2.     Meningkatnya kebutuhan investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.
3.     Meningkatnya Inflasi
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal. trand inflasi meningkat menyebabkan Bank Indonesia memangkas suku bunga. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya melalui pinjaman luar negeri.
4.     Struktur perekonomian tidak efisien
Karena  tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini akan mendorong utang luar negeri.



2.9         Solusi Terhadap Hutang Luar Negeri Indonesia
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi hutang luar negeri:
1.      Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan    dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
2.      Meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor.
3.      Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
4.      Menggalakan  kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Negeri Indonesia ini sebenarnya kaya akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan memberikan devisa negara,
5.      Mengembangkan  sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata
















BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Hutang luar negeri dapat disimpulkan bahwa sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara yang diterima melalui pinjaman luar negeri ataupun pinjaman dalam negeri yang digunakan untuk pembiayaan perekonomian. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan.
Secara teoritis, suatu negara dalam membiayai program-program pembangunannya dapat memanfaatkan utang luar negeri jika terkendala kapasitas fiskal yang terbatas. Secara nilai ekonomi, baik negara peminjam maupun negara pendonor akan diuntungkan dengan adanya utang luar negeri. Di satu sisi negara pendonor akan mendapatkan bunga dari pokok pinjaman, sedangkan negara pengutang akan mendapatkan tambahan kapital untuk melaksanakan pembangunannya.
Pada kenyataannya, utang luar negeri merupakan salah satu instrumen kebijakan politik luar negeri di bidang ekonomi. Dengan memanfaatkan ketergantungan negara debitur terhadap utang luar negeri, negara kreditur dapat memanfaatkan keterikatan yang menyertai perjanjian utang luar negeri untuk kepentingan negaranya. Argumentasi perlu tidaknya kebijakan berutang luar negeri juga masih bisa diperdebatkan, tergantung kondisi yang dihadapi negara yang membutuhkan utang luar negeri.
3.2    Saran
Komitmen pemerintah Indonesia untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri mulai dipertanyakan dan tampaknya tidak pernah akan terjadi. Meskipun pemerintah Indonesia berdalih bahwa rasio utang terhadap PDB cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, nyatanya argumentasi ini kurang tepat. Kita tahu bahwa PDB pada hakikatnya merupakan total output produksi yang dihasilkan di dalam negeri, terlepas dari siapa yang memproduksi output tersebut (swasta asing atau swasta pribumi). Jika ternyata output perekonomian didominasi oleh swasta asing, tentu argumentasi dengan membandingkan jumlah utang luar negeri terhadap PDB menjadi kurang relevan. Seharusnya, pemerintah menggunakan rasio utang luar negeri terhadap PNB (akumulasi output perekonomian yang dihasilkan oleh swasta pribumi, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri).
Penggunaan utang luar negeri sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan selama digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif. Jika berhasil, output perekonomian akan meningkat dan economic growth akan naik. Naiknya angka pertumbuhan merupakan salah satu faktor (selain stok cadangan devisa dan pengembangan alokasi APBN) yang menjadi pertimbangan dalam pemberian peringkat utang oleh lembaga-lembaga internasional pemeringkat kredit dunia seperti Fitch danStandard & Poor. Jika suatu negara dikategorikan sebagai investment grade, tentu ini akan berdampak baik bagi perekonomian domestik. Status investment grade ini akan menekan biaya penerbitan obligasi negara yang diterbitkan pemerintah dan swasta domestik karena dianggap memiliki risiko gagal bayar yang rendah. Akibatnya, banyak investor asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Terjadilah capital inflow. Ruang untuk melakukan ekspansi dalam perekonomian pun semakin lebar.
Akan tetapi, utang luar negeri juga bisa menjadi bumerang. Alih-alih digunakan untuk sektor-sektor yang produktif, penggunaan utang luar negeri tidak tepat sasaran akan menyebabkan permasalahan yang serius di kemudian hari. Kasus yang paling banyak terjadi antara lain penyalahgunaan pinjaman dan lemahnya pengawasan proyek yang dibiayai dengan utang luar negeri membuat praktik-praktik korupsi dan rent seeking di kalangan pejabat pemerintahan tumbuh subur. Di negara-negara yang tidak memiliki struktur dan sistem kelembagaan yang kuat, penggunaan pinjaman luar negeri yang ditujukan untuk membiayai program berbasis pemerataan dan pro-pemberantasan kemiskinan sering mengalami inefisiensi (Chong,Gradstein,dan Calderon,2009). Oleh karena itu, justifikasi terhadap penggunaan utang luar negeri tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi-kondisi di atas.  Jika tidak, yang terjadi adalah debt trap yang tidak berkesudahan dimana negara pengutang kesulitan membayar bunga dan pokok cicilan.
Setidaknya ada beberapa hal penting yang harus dipikirkan  dengan upaya riil untuk menghentikan utang luar negeri Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1.      Pertama, kesadaran akan bahaya utang luar negeri, bahwa utang yang dikucurkan negara-negara kapitalis akan berujung pada kesengsaraan. Selama ini, salah satu penghambat besar untuk keluar dari jerat utang adalah pemahaman yang salah tentang utang luar negeri. Kucuran utang dianggap sebagai bentuk kepercayaan luar negeri terhadap pemerintah. Sehingga, semakin banyak utang yang dikucurkan, semakin besar pula kepercayaan luar negeri terhadap pemerintahan di sini. Demikian juga pemahaman bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan kecuali harus dengan utang luar negeri.
2.      Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Sebaliknya mentalitas ketergantungan pada luar negeri harus dikikis habis.
3.      Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara, baik oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa menyebabkan defisit anggaran. Proyek-proyek pembangunan ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial harus dihentikan.
4.      Keempat, melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan membangun sector pertanian khususnya produk-produk pertanian seperti beras, kacang, kedelai, tebu, kelapa sawit, peternakan dan perikanan yang masuk sembako. Dan memberdayakan lahan maupun barang milik negara dan umum memperkuat struktur perekonomomian untuk menaikan pertumbuhan ekonomi.
5.      Kelima, mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri dengan memutuskan import atas barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri dan membatasi import dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan untuk industri dasar dan industri berat yang sarat dengan teknologi tinggi. Serta memperbesar ekspor untuk barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi, dengan catatan tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri dan tidak memperkuat ekonomi dan eksistensi negara-negara debitur.





















Daftar Pustaka