Dampak dan Pengaruh
Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia
Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia belum
bisa lepas dari jerat utang. Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan,
pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Juli 2013 mencapai 7,3 persen (yoy). Pertumbuhan utang luar negeri ini
sedikit mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2013 sebesar 8
persen (yoy). Data yang dilansir BI
menunjukkan posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2013 tercatat
sebesar USD 259,54 miliar atau setara Rp 2.983 triliun. Utang luar negeri
Indonesia banyak didominasi utang jangka panjang yaitu sebanyak 82,3 persen.
Sedangkan sisanya merupakan utang jangka pendek.
Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius
pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah
menyangkut beban utang yaitu pembayaran
pokok dan bunga utang luar negeri. Semestinya
pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa
(pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih
baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada
bantuan dari pihak luar.
Utang telah menempati peran penting melalui mekanisme ekonomi
kapitalis. Dalam konsep kapitalisme diarahkan dan dibenamkan pemikiran kita
bahwa utang mengambil peranan yang penting dari penempatan modal awal yang akan
digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang
dilakukan oleh individu maupun perusahaan serta
pemerintah.
Konsep tersebut diterapkan dengan asumsi bahwa baik individu mau
pun perusahaan tidak akan memiliki cukup uang untuk melakukan rencana
ekspansi/perluasan usaha, sehingga sudah menjadi hal yang lumrah untuk mencari
pinjaman. Bukannya menunggu dari akumulasi keuntungan. Hutang dapat menjadi
alat untuk mengumpulkan dana kemudian diberdayagunakan
dalam proses kegiatan suatu perekonomian.
Peningkatan utang pemerintah yang mengarah pada jebakan
utang tentunya memberikan beberapa dampak negatif yang akan menimpa bangsa
Indonesia.Lalu kenapa jalan ini yang dipilih untuk pembangunan? Padahal ini
adalah Jerat dalam konsep utang yang dapat menghancurkan sistem maupun struktur
perekonomian Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas, dalam pembahasan makalah ini akan membahas permasalahan antara lain:
1.
Apa pengertian hutang luar negeri?
2.
Mengapa perlunya melakukan hutang Luar Negeri?
3.
Bagaimana klasifikasi hutang Luar Negeri?
4.
Bagaimana perencanaan hutang Luar Negeri?
5.
Bagaimana pelaksanaan hutang Luar Negeri?
6.
Bagaimana pembayaran hutang Luar Negeri?
7.
Untuk mengetahui dampak utang luar negeri
Indonesia?
8.
Untuk mengetahui faktor penyebab utang luar negeri
Indonesia?
9. Untuk mengetahui solusi
terhadap utang luar negeri Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Setelah pembahasan makalah ini, maka akan diketahui tujuan dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian hutang luar negeri.
2.
Untuk mengetahui perlunya melakukan hutang Luar Negeri.
3.
Untuk mengetahui klasifikasi hutang Luar Negeri.
4.
Untuk mengetahui perencanaan hutang Luar Negeri.
5.
Untuk mengetahui pelaksanaan hutang Luar Negeri.
6.
Untuk mengetahui pembayaran hutang Luar Negeri.
7.
Untuk mengetahui dampak utang luar negeri
Indonesia.
8.
Untuk mengetahui faktor penyebab utang luar negeri
Indonesia.
9. Untuk mengetahui solusi
terhadap utang luar negeri Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Hutang luar negeri diartikan sebagai penerimaan
negara dalam bentuk devisa ataupun dalam bentuk devisa yang dirupiahkan maupun
dalam bentuk barang dan atau jasa yang diterima dari Pemberi Pinjaman/Hibah
Luar Negeri (PPHLN) yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tetentu atau hutang luar negeri adalah sumber
pembiayaan negara yang berasal dari negara asing, badan/lembaga keuangan
internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang,
dan atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran di masa yang
akan datang yang harus dibayar kembali sesuai kesepakatan bersama.
2.2
Perlunya Pinjaman Luar Negeri
Dalam rangka
pencapaian tujuan suatu negara maka diperlu adanya program-program pembangunan
yang berkesinambungan dengan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu
syarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah cukup tersedianya dana
investasi. Kebutuhan dana investasi tersebut secara ideal seharusnya dapat
dibiayai dari dana (tabungan) dalam negeri. Tetapi dalam kenyataannya seperti negara
berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah keterbatasan modal dalam
negeri yang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Hal tersebut tercermin
dengan adanya kesenjangan antara
tabungan dalam negeri dengan dana investasi yang diperlukan. Untuk
menutup investasi yang diperlukan ini, pinjaman luar negeri merupakan
salah satu sumber pembiayaan pembangunan ekonomi Indonesia. Di samping itu,
pinjaman luar negeri diperlukan dalam upaya menutup kesenjangan antara
kebutuhan valuta asing yang telah ditargetkan dengan devisa yang diperoleh dari
penerimaan hasil kegiatan ekspor.
Pinjaman luar negeri
juga memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan sumber pembiayaan lainnya.
Pembiayaan dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) secara berlebihan akan banyak
menyerap uang dari sektor swasta yang dapat menimbulkan perkembangan sektor
swasta terhambat.
Demikian juga bila
sumber pembiayaannya dari penjualan aset, cara ini cenderung akan meningkatkan
uang yang beredar dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan inflasi. Sumber
pembiayaan dari pinjaman luar negeri merupakan alternatif yang dapat
menghindari terjadinya kelemahan-kelemahan tersebut. Disamping itu pinjaman
luar negeri memiliki kelebihan lain yaitu dapat memasukkan teknologi
maju/tenaga ahli.
2.3
Klasifikasi Pinjaman Luar Negeri
Secara umum, pendanaan
luar negeri berasal dari sumber-sumber sebagai berikut: (1) bilateral
(pemerintah negara lain) berupa hibah, pinjaman lunak dan pinjaman campuran;
(2) lembaga multilateral/internasional berupa hibah dan pinjaman, dan; (3)
perbankan atau lembaga keuangan internasional berupa fasilitas kredit ekspor
dan pinjaman komersial. Besarnya nilai utang luar negeri dapat disebabkan
penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah yang tidak seimbang. Rendahnya
penerimaan pajak, sementara pengeluaran pemerintah akibat impor barang modal
tinggi.
Berdasarkan sifatnya
pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Concessional
Loan dengan ciri-ciri bunganya rendah, grace periode dan repayment-nya
lama, dan ada unsur hibahnya; serta Non-Concessional Loan.
Berdasarkan bentuknya
Pinjaman/Hibah Luar Negeri dapat berupa devisa, barang, dan atau jasa.
Sedangkan jika dilihat dari penggunaannya pinjaman luar negeri ada yang
berbentuk bantuan proyek dan ada yang berbentuk bantuan program. Bantuan proyek
adalah penerimaan dana bantuan luar negeri dalam bentuk barang dan atau jasa
bagi keperluan proyek pembangunan yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Adapun yang dimaksud dengan bantuan program adalah bantuan luar negeri
berbentuk bahan pangan dan atau devisa (tunai) yang dirupiahkan. Prioritas
penggunaannya untuk pembiayaan proyek pembangunan, namun penentuan proyeknya
diserahkan kepada pemerintah RI. Bantuan program dapat pula berupa komoditi
tertentu yang nilai lawan rupiahnya digunakan untuk menutup kekurangan pangan
dan non pangan di dalam negeri.
Selain jenis bantuan
seperti yang disebutkan di atas, ada jenis pinjaman luar negeri lainnya antara
lain pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor. Pinjaman komersial adalah
pinjaman yang diperoleh dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan internasional
dalam bentuk devisa tunai, dengan persyaratan komersial sesuai kondisi pasar
uang internasional untuk berbagai keperluan baik untuk pembiayaan proyek maupun
untuk menyangga neraca pembayaran, termasuk ke dalam jenis pinjaman ini adalah
obligasi dan leasing. Sedangkan yang dimaksud fasilitas kredit ekspor adalah
pinjaman yang diterima Indonesia yang berasl dari suatu bank atau lembaga
keuangan bukan bank suatu negara guna membayar barang-barang yang diperlukan
Indonesia yang merupakan produk dari negara pemberi pinjaman.
2.4
Perencanaan Pinjaman Luar Negeri
Perencanaan di sini
maksudnya adalah bagaimana prosedur memperoleh pinjaman luar negeri.
Perencanaan pinjaman luar negeri ini berbeda untuk pinjaman bilateral,
multilateral, dan fasilitas kredit ekspor.
Untuk pinjaman
bilateral prosedurnya diawali dengan pengusulan proyek oleh Menteri/Kepala
Lembaga kepada Kepala Bappenas. Usulan itu lalu dinilai apakah sesuai dengan
tujuan pembangunan dan mempunyai prioritas yang tinggi. Jika mempunyai
kelayakan usulan tersebut masuk dalam daftar rencana untuk dibahas dan
selanjutnya diajukan ke pemberi pinjaman. Lalu pemberi pinjaman mengadakan
penilaian kembali terhadap usulan proyek yang disampaikan oleh Pemerintah RI.
Jika penilaian pemberi pinjaman menyatakan proyek tersebut layak, maka pemberi
pinjaman memberi komitmen pembiayaan. Kemudian dilanjutkan dengan negosiasi.
Untuk pinjaman
multilateral prosesnya tidak jauh berbeda dengan pinjaman bilateral. Prosesnya
diawali dengan pengusulan proyek, persetujuan dari Bappenas, dan pengusulan
pada calon lender. Dilanjutkan dengan Pre-appraisal dari lender untuk
mengumpulkan dan mengevaluasi data/bahan, melihat situasi/kondisi lokasi
proyek, dan mengadakan pembicaraan dengan instansi terkait. Setelah itu
melakukan pembicaraan dengan Departemen Teknis, Depkeu, dan Bappenas guna
memperoleh kejelasan mengenai persiapan proyek dan lain-lain. Tahap akhir
adalah negosiasi untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk Fasilitas Kredit
Ekspor proses perencanaannya diawali dengan pengajuan proposal ke Bappenas.
Jika disetujui akan masuk ke Blue Book. Selanjutnya
Departemen/Lembaga/BUMN mengajukan alokasi kredit ekspor kepada Menko
Perekonomian, tembusannya disampaikan kepada Menkeu dan Kepala Bappenas. Lalu
diterbitkan Alokasi Kredit Ekspor. Selanjutnya diadakan pelelangan dan
penandatanganan kontrak dengan rekanan. Setelah itu diadakan negosiasi dengan
lender untuk mendapatkan Credit Agreement.
2.5
Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri
Pelaksanaan ini
diawali dengan penganggaran pinjaman luar negeri. Tahap selanjutnya adalah
pelelangan. Mengenai prosedur pelelangan ini sesuai ketentuan dalam Loan
Agreement. Tahap selanjutnya adalah penarikan pinjaman setelah dipenuhi
berbagai kondisi. Kondisi-kondisi tersebut adalah Naskah Perjanjian
Pinjaman/Hibah Luar Negeri sudah ditandatangani kedua belah pihak dan
dinyatakan efektif.
2.6
Pembayaran Pinjaman Luar Negeri
Pembayaran ini
meliputi pembayaran pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya seperti Biaya
komitmen (Commitment Fee/Charge), Biaya Manajemen, dan biaya fee.
2.7
Dampak
Hutang Luar Negeri Indonesia
Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin
mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya
kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri,
oleh si pemberi pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator
baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang
ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan
disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan
yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus
menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut
plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada
kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada
periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena
mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya
untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.
Selain memberikan dampak seperti yang
diatas, utang luar negeri memiliki berbagai dampak baik positif dan negatif
yaitu:
a. Dampak
positif
Dalam
jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam
upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan
oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup
besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara
Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan
ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Dampak
Negatif
Dalam
jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan
ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah
jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena
utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara
akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk
mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari
pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Membantu
dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2. Sebagai
penurunan biaya bunga APBN
3. Sebagai
sumber investasi swasta
4. Sebagai
pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5. Berguna
untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik, utang luar
negeri merupakan suatu hal yang positif. Hal ini dikarenakan utang luar negeri
dapat menambah cadangan devisa dan mengisi kekurangan modal pembangunan ekonomi
suatu negara. Dampak positif ini akan diperoleh selama utang luar negeri
dikelola dengan baik dan benar.
Setiap negara memiliki perencanaan
pembangunan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.
Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memiliki apa yang dikenal sebagai government
spending. Jika selisih pengeluaran pemerintah dengan tingkat penerimaan
pajak bernilai defisit, maka alternatifnya adalah dengan memanfaatkan pendanaan
yang berasal dari luar negeri.
2.8
Faktor Penyebab
Hutang Luar Negeri Indonesia
Setidaknya ada dua alasan mengapa pemerintah di
negara-negara berkembang tetap membutuhkan utang luar negeri. Pertama, utang
luar negeri dibutuhkan sebagai tambahan modal bagi pembangunan prasarana fisik.
Infrastruktur merupakan investasi yang mahal dalam pembangunan. Kedua, utang
luar negeri dapat digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran.
Ada
beberapa penyebab meningkat atau menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara
umum yaitu:
1.
Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB
merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri
dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi
total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara
ekspor dan impor, pembayaran transfer.
2. Meningkatnya
kebutuhan investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana
investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun
sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong
meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN
juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.
3. Meningkatnya
Inflasi
inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus
(kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai
faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi
inflasi merupakan komponen suku bunga nominal. trand inflasi meningkat menyebabkan
Bank Indonesia memangkas suku bunga. Dengan rendahnya suku bunga maka minat
orang untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja
negaranya melalui pinjaman luar negeri.
4. Struktur
perekonomian tidak efisien
Karena tidak efisien dalam penggunaan modal, maka
memerlukan invetasi besar. Hal ini akan mendorong utang luar negeri.
2.9
Solusi Terhadap
Hutang Luar Negeri Indonesia
Ada beberapa solusi yang dapat
dilakukan untuk mengurangi hutang luar negeri:
1. Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui
pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil
seluasnya.
2.
Meningkatkan pajak secara progresif
terhadap barang mewah dan impor.
3.
Konsep pembangunan yang
berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan
ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
4.
Menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri,
meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa
kewirausahaan masyarakat. Negeri Indonesia ini sebenarnya kaya akan Sumber daya
alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan
memberikan devisa negara,
5.
Mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan
menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hutang
luar negeri dapat disimpulkan bahwa sebagian dari total utang suatu negara yang
diperoleh dari para kreditor di luar negara yang diterima melalui pinjaman luar
negeri ataupun pinjaman dalam negeri yang digunakan untuk pembiayaan
perekonomian. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan,
atau perorangan.
Secara teoritis, suatu negara dalam membiayai program-program
pembangunannya dapat memanfaatkan utang luar negeri jika terkendala kapasitas
fiskal yang terbatas. Secara nilai ekonomi, baik negara peminjam maupun negara
pendonor akan diuntungkan dengan adanya utang luar negeri. Di satu sisi negara
pendonor akan mendapatkan bunga dari pokok pinjaman, sedangkan negara pengutang
akan mendapatkan tambahan kapital untuk melaksanakan pembangunannya.
Pada kenyataannya, utang luar negeri merupakan salah satu instrumen
kebijakan politik luar negeri di bidang ekonomi. Dengan memanfaatkan
ketergantungan negara debitur terhadap utang luar negeri, negara kreditur dapat
memanfaatkan keterikatan yang menyertai perjanjian utang luar negeri untuk
kepentingan negaranya. Argumentasi perlu tidaknya kebijakan berutang luar negeri
juga masih bisa diperdebatkan, tergantung kondisi yang dihadapi negara yang
membutuhkan utang luar negeri.
3.2 Saran
Komitmen pemerintah Indonesia untuk mewujudkan
kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri
mulai dipertanyakan dan tampaknya tidak pernah akan terjadi. Meskipun
pemerintah Indonesia berdalih bahwa rasio utang terhadap PDB cenderung menurun
dalam beberapa tahun terakhir, nyatanya argumentasi ini kurang tepat. Kita tahu
bahwa PDB pada hakikatnya merupakan total output produksi yang dihasilkan di
dalam negeri, terlepas dari siapa yang memproduksi output tersebut (swasta
asing atau swasta pribumi). Jika ternyata output perekonomian didominasi oleh
swasta asing, tentu argumentasi dengan membandingkan jumlah utang luar negeri
terhadap PDB menjadi kurang relevan. Seharusnya, pemerintah menggunakan rasio
utang luar negeri terhadap PNB (akumulasi output perekonomian yang dihasilkan
oleh swasta pribumi, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri).
Penggunaan utang luar negeri sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan
selama digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif. Jika
berhasil, output perekonomian akan meningkat dan economic growth akan
naik. Naiknya angka pertumbuhan merupakan salah satu faktor (selain stok
cadangan devisa dan pengembangan alokasi APBN) yang menjadi pertimbangan dalam
pemberian peringkat utang oleh lembaga-lembaga internasional pemeringkat kredit
dunia seperti Fitch danStandard & Poor. Jika suatu
negara dikategorikan sebagai investment grade, tentu ini akan
berdampak baik bagi perekonomian domestik. Status investment grade ini
akan menekan biaya penerbitan obligasi negara yang diterbitkan pemerintah dan
swasta domestik karena dianggap memiliki risiko gagal bayar yang rendah.
Akibatnya, banyak investor asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di
dalam negeri. Terjadilah capital inflow. Ruang untuk melakukan ekspansi
dalam perekonomian pun semakin lebar.
Akan tetapi, utang luar negeri juga bisa menjadi bumerang. Alih-alih
digunakan untuk sektor-sektor yang produktif, penggunaan utang luar negeri
tidak tepat sasaran akan menyebabkan permasalahan yang serius di kemudian hari.
Kasus yang paling banyak terjadi antara lain penyalahgunaan pinjaman dan
lemahnya pengawasan proyek yang dibiayai dengan utang luar negeri membuat
praktik-praktik korupsi dan rent seeking di kalangan pejabat
pemerintahan tumbuh subur. Di negara-negara yang tidak memiliki struktur dan
sistem kelembagaan yang kuat, penggunaan pinjaman luar negeri yang ditujukan
untuk membiayai program berbasis pemerataan dan pro-pemberantasan kemiskinan
sering mengalami inefisiensi (Chong,Gradstein,dan Calderon,2009). Oleh karena
itu, justifikasi terhadap penggunaan utang luar negeri tidak dapat dilakukan
tanpa mempertimbangkan kondisi-kondisi di atas. Jika tidak, yang terjadi
adalah debt trap yang tidak berkesudahan dimana negara
pengutang kesulitan membayar bunga dan pokok cicilan.
Setidaknya
ada beberapa hal penting yang harus dipikirkan
dengan upaya riil untuk menghentikan utang luar negeri Indonesia, yaitu
sebagai berikut:
1.
Pertama, kesadaran akan bahaya utang luar negeri,
bahwa utang yang dikucurkan negara-negara kapitalis akan berujung pada
kesengsaraan. Selama ini, salah satu penghambat besar untuk keluar dari jerat utang
adalah pemahaman yang salah tentang utang luar negeri. Kucuran utang dianggap
sebagai bentuk kepercayaan luar negeri terhadap pemerintah. Sehingga, semakin
banyak utang yang dikucurkan, semakin besar pula kepercayaan luar negeri
terhadap pemerintahan di sini. Demikian juga pemahaman bahwa pembangunan tidak
bisa dilakukan kecuali harus dengan utang luar negeri.
2.
Kedua, keinginan dan tekad kuat untuk
mandiri harus ditancapkan sehingga memunculkan ide-ide kreatif yang dapat
menyelesaikan berbagai problem kehidupan, termasuk problem ekonomi. Sebaliknya
mentalitas ketergantungan pada luar negeri harus dikikis habis.
3.
Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara, baik
oleh korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat, yang bisa
menyebabkan defisit anggaran. Proyek-proyek pembangunan ekonomi yang tidak
strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia,
dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial harus dihentikan.
4.
Keempat, melakukan pengembangan dan pembangunan
kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan membangun sector pertanian khususnya
produk-produk pertanian seperti beras, kacang, kedelai, tebu, kelapa sawit,
peternakan dan perikanan yang masuk sembako. Dan memberdayakan lahan maupun
barang milik negara dan umum memperkuat struktur perekonomomian untuk menaikan
pertumbuhan ekonomi.
5.
Kelima, mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat
ekonomi dalam negeri dengan memutuskan import atas barang-barang luar negeri
yang diproduksi di dalam negeri dan membatasi import dalam bentuk
bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan untuk industri dasar dan industri
berat yang sarat dengan teknologi tinggi. Serta memperbesar ekspor untuk barang-barang yang bernilai ekonomi
tinggi, dengan catatan tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri dan tidak
memperkuat ekonomi dan eksistensi negara-negara debitur.
Daftar Pustaka